Polsek Muara Kaman Menggerebek Pemuda yang Menyimpan Sabu di Kantong Celana Jeans dengan Kesaksian Ketua RT

Share now

Mediasanjaya.com, Kukar – Simpan narkotika jenis sabu dalam kantong celana jeans, pemuda 23 tahun diamankan Polsek Muara Kaman Di sebuah rumah tepatnya di desa panca jaya rt. 027 kec muara kaman, pada Jum’at (24/11) lalu.

Pemuda itu berinisial WDP warga dusun tegal rejo desa semen, kec. gandusari, kab. blitar prov jawa timur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menerangkan pihaknya mengamankan dua bungkus narkotika jenis sabu dari penggeledahan pelaku.

“Berawal dari informasi masyarakat kami (Polsek Muara Kaman) melakukan penyelidikan di TKP dan mencurigai sebuah rumah. Ketika akan mendatangi rumah tersebut tiba tiba ada seorang pemuda yang ketakutan dan berlari,” ujatnya.

Saat mengejar orang tersebut namun tidak di temukan. WDP diamankan di dalam rumah tersebut dan mendapati alat isap sabu seperti pipet kaca dan korek api gas beserta 2 poket sabu.

Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya sendiri, pada saat melakukan pengeldahan di saksikan juga oleh ketua rt. 027.

Atas pengakuannya itu, WDP dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman. WDP dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *