Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih di Kutai Kartanegara Tahun Depan

Share now

Mediasanjaya.com – Dengan alasan kondisi dan tantangan bisnis saat ini, manajemen Perumda Tirta Mahakam Kukar merencanakan penyesuaian tarif air bersih ke pelanggan.

“Perumda Kukar dari tahun 2014 atau sudah sembilan tahun, tidak pernah lakukan penyesuaian tarif ke pelanggan kami,” sebut Dirut Perumda Tirma, Suparno, saat lakukan pengukuhan Forum Pelanggan dan sosialisasi penyesuaiam tarif, Kamis 12 Oktober 2023, di Pendopo Bupati Kukar.

Suparno memaparkan, berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim Nomor 500/K.102/2022 tentang penetapan batas tarif air minum di kabupaten kota wilayah Kaltim, Kukar menempati posisi yang paling rendah, dengan besaran tarif terbawah Rp 4,794 per kubik.

“Sedangkan kabupaten dan kota lainnya di Kaltim sudah di atas Rp 6.000,” ungkapnya.

Sementara, pihaknya harus berhadapan dengan kondisi terkini tanah, air, inflasi yang tinggi, harga BBM tinggi, serta harga obat-obatan penunjang produksi air bersih yang alami kenaikan.

Suparno mengakui ada konsekuensi yang harus dihadapi manajemen jika melakukan penyesuaian tarif. Yakni, peningkatan layanan dan kualitas air bersih terhadap pelanggan.

“Jika kondisi bahan baku air jelek, maka dibutuhkan obat-obatan yang lumayan banyak sehingga berpengaruh juga kepada ongkos produksi,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unikarta, Prof Dr Iskandar menilai, sudah sangat layak manajemen Perumda lakukan penyesuaian tarif.

Sebab, Perumda di Kukar masih paling rendah se-Kaltim. Kondisi tahun ini, Perumda harus ‘nombok’ Rp 500 per kubiknya. Jauh tertinggal dibandingkan tarif tertinggi air bersih Kota Balikpapan tembus Rp 9.638 per kubiknya.

“Sembilan tahun tidak lakukan penyesuai tarif. Tahun lalu, Perumda Tirma berpotensi bangkrut. Kasihan jika manajemen harus melakukan PHK karyawan,” sebutnya.

Ketua Forum Pelanggan PDAM, Khairil Anwar menyebut, sosialisasi rencana penyesuaian tarif diberlakukan tahun depan harus intens dilakukan ke masyarakat, baik melalui media massa atau medsos.

“Harus diperhatikan juga perbaikan kinerja dan kualitas layanan,” tegasnya. (sumber : Headlinekaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *