Mediasanjaya.com, Kukar – Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat merupakan hal yang wajib dilakukan Kepolisian sebagai Pelindung, pengayom dan Pelayan masyarakat.
Belakang ini ada beberapa laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman lantaran kerap diminta uang oleh orang tak di kenal.
Menyikapi hal itu, Polres Kutai Kartanegara melalui Sat Samapta melakukan tindakan nyata untuk mencegah hal itu terjadi dengan mengintensifkan patroli pada jam rawan di sekitar turapan Tenggarong.
Personil Sat Samapta menyambangi warga dan memberi himbauan agar tak segan untuk melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center 110 apabila mengetahui suatu tindak kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, pada Rabu (30/8).
Ditempat terpisah, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Samapta IPTU E. Indrayani menegaskan bagi masyarakat apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian, bisa melalui call center 110 atau hotline Kapolres yang sudah tersedia.